SEJARAH PERKEMBANGAN TAFSIR AL QURAN

PENDAHULUAN

Sudah menjadi sunnatullah untuk mengutus seorang rasul dibekali dengan bahasa , hal itu sangat berguna dalam rangka menunjang dakwah yang diemban tiap utusan, sebagaimana termaktub dalam Surat Ibrahim ayat 4:
وما أرسلنا من رسول الا بلسان قوم ليبين لهم
“dan tidaklah kami utus seorang utusan kecuali (dibekali) dengan bahasa kaumnya agar ia dapat memberi penjelasan kepada mereka”.


Begitu pula yang berlaku dalam penurunan wahyu yang selanjutnya dijadikan sebagai kitab penuntun umat. Dapat kita lihat pada alquran, dikarenakan Nabi Muhammad SAW diutus dikalangan bangsa arab, beliaupun berasal dari golonan Arab. Danalquran sebagai kitab yang diwahyukan kepada beliaupun bebahasa arab. Ditegaskan oleh Allah SWT dalam firman-Nya,

Dengan demikian dapat diketahui salah satu cara yang dapat ditempuh dalam rangka memahami pesan-pesan yang ada di dalam Al quran, sebagai kitab yang berbahasa arab dapat dipastikan untuk memahaminya kita membutuhkan metode yang digunakan orang0orang arab dalam memahami bahasa mereka. Meskipun ada beberapa lafad yang tidak bisa dipahami dalam Al quran dikarenakan kata-kata tersebut telah mengalami perubahan seirin g berjalannya waktu dan pekembangan bahasa Arabakan tetapi perlu diingat bahwa hal tersebut tidak terlepas dari kenyataan bahwa Alquran berbahasa arab.

Seiring berkembangnya jaman dan berbedanya situasi serta kondisi yang ada pada tiap-tiap kurun waktu, berbeda-beda pula cara berpikir para ulam tfsir yang selanjutnya cara pandang mereka sangat berpengaruh terhadap hasil karya mereka berupa tafsir-tafsir mengenai ayat–ayat Alquran. Mengenai kurun waktu sejarah penafsiran alquran secara garis besar dapat dibagi mejadi 3 masa, yaitu: penafsiran alquran pada masa Rasulullah dan sahabat, penafsiran alquran pada masa Tabiin dan masa pembukuan tafsir.

I. TAFSIR ALQURAN PADA MASA RASULULLAH DAN SAHABAT.

Disamping rasulullah adalah satu-satunya tokoh yang dapat memahami alquran secara kesluruhan, beliau juga mengemban tugas untuk menjelaskan tiap hal yang terkandung dalam alquran,


Demikian pula yan terjadi dalam dikalangan sahabat, mereka dapat memahami alquran sebagaimana rasulullah kecuali hal-hal yang sangat detail, Ibnu Khaldun mengungkapkan:” Alquran diturunkan dalam bahasa arab dan gaya bahasa orang arab, oleh karena itu seluruh sahabat nabi dapat memahaminya, hanya saja tingkat pemahaman mereka berbeda-beda”. Ibnu Qutaibah bekata: “orang-orang arab tidak sama tingkat pemahamannya pada lafadz-lafadz gharib dan mutasyabih yang terdapat dalam Al quran, sebagian dari mereka melebihi yang lain” .

Pada masa penafsiran Al quran yang pertama ini para sahabat berpegang pada tiga hal dalam menafsiri Al quran:
1. Al quran.
Memang dalam satu bagian Al quran terdapat ayat yang bersifat mujmal, akan tetapi pada bagian yang lain ditemukan ayat yang bersifat mubayyan , atau suatu ayat diturunkan dalam bentuk mutlaq atau ‘am kemudian diturunkan ayat lain yang berbentuk muqayyad atau mukhassis, dengan adanya macam-macam sifat dari ayat yang diturunkan dalam Al quran tersebut para sahabat menggunakan satu ayat untuk memahami ayat yang lain. Metode penafsiran ini disebut dengan metode penafsiran Al quran dengan Al quran.

2. Rasulullah
Ketika para sahabat mendapat kesulitan dalam memahami isi dari suatu ayat Al quran, maka mereka akan mendatangi Nabi Muhammad SAW untuk mendapatkan penjelasan dari beliau. Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud, beliau berkata: “ ketika diturunkannya ayat
الذين أمنوا ولم يلبسوا ايمانهم بظلم....الأية
“…yaitu orang-orang yang beriman dan tidak mencampur aduk iman mereka dengan perbuatan dzalim…” , para sahabat merasa sangat terbebani dan kesulitan untuk menyesuaikan diri dengan keterangan yang ada dalam ayat tersebut, kemudian mereka bertanya kepada Nabi SAW: “siapakah daintara kami yang tidak mendzalimi dirinya sendiri?, Nabi menjawab: bukanlah pengertian dari ayat tersebut seperti yang kalian maksudkan, bukankah kalian pernah mendengar perkataan seorang hamba yang shalih (luqman as.):
ان الشرك لظلم عظيم
sesunguhnya yang dimaksud الظلم adalah perbuatan syirik”. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Imam Bukhari dan Imam Muslim.

Adakalanya Rasulullah juga memberi penjelasan suatu ayat tanpa didahului oleh pertanyaan para sahabat, seperti yang diceritakan dari sahabat Uqbah bin ‘amir ra.
سمعت رسول الله صتى الله عليه وسلم يقول وهو على المنبر: وأعدوا لهم ما استطعتم من قوة, ألآ وان القوة الرمى.
“ aku (Uqbah bin ‘amir) pernah mendengar Rasulullah bersabda diatas mimbar: persiapkanlah diri kalian (sahabat) untuk menghadapi mereka (orang-orang kafir) dengan kekuatan yang kalian mampu/kuasai, dan ingatlah bahwa kekuatan itu adalah memanah”

3. Ijtihad
Apabila tidak ditemukan penjelasan tentang suatu ayat , baik dalam Al quran maupun dari keterangan Nabi, maka para sahabat dengan kemampuan mereka sebagai orang arab yang dapat dipastikan mengerti serta memahami bahasa arab dari segala sisinya, berijtihaduntuk memahami maksud dari ayat tersebut. Beberapa sahabat yang dikenal sebagai mufassir adalah: Abu Bakar as Siddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib,Ibnu Mas’ud, Ibnu Abbas, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Abu Musa al Asyari, Abdullah bin Zubair, Anas bin Malik, Abdullah bin Umar, Jabir bin Abdillah, Abdullah bin Umar bin Ash dan Sayyidah Aisyah.
Jumhur ulama berpendapat bahwa tafsir bil ma’tsur oleh sahabat ini mencapai derajat marfu’ apabila mempunyai tendensi asbabun nuzul atau penafsiran tersebut termasuk dalam liangkup bahasan hal-hal yang tidak tidak bisa ditelusuri secara rasio. Dan apabila penafsiran tersebut tentang hal-hal yang bisa dinalar dan tidak disandarkan kepada Nabi, maka hukum tafsiran sahabat tersebut adalah mauquf.

Akan tetapi sebagian ulama’ berpendapat “ meskipun tafsir sahabat termasuk dalam peringkat mauquf, penafsiran tersebut harus kita terima, karena para sahabaat adalah orang-orang yang ahli dalam bahasa arab sehingga sangat menunjang terhadap terbentuknya pemahaman yang benar pada Al quran, dan mereka mengetahui dengan pasti situasi serta kondisi yang berhubungan dengan suatu ayat ketika diturunkan”.
Dalam kitab Al Burhan, Az Zarkasyi berkata: “ketahuilah bahwa penafsiran Al quran terbagi menjadi dua macam, adakalanya berdasarkan riwayat hadist Nabi atau sahabat dan adakalanya tidak berdasarkan riwayat hadist. Pada macam tafsir yang pertama bisa jadi penafsiran tersebut datang dari penjelasan Rasulullah atau dari keterangan yang diberikan oleh sahabat atau para pembesar tabiin, untuk penafsiran yang datangnya dari Nabi SAW, kita tinggal memeriksa kesahihan sanadnya, sedangkan untuk penafsiran yang datang dari sahabat, kita harus memeriksa ulang penafsiran tersebut dalam kitab-kitab yang memuat penfsiran-penafsiran sahabat. Jika mereka menafsiri Al quran dari segi bahasa, maka tidak diragukan lagi kemampuan mereka dalam hal itu, dan selanjutnya kita bisa menggunakannya sebagai pegangan, begitu pula tentang penafsiran suatu ayat yang asbabun nuzul dan qarinah-qarinah yang berhubungan dengan ayat tersebut diketahui oleh para sahabat”.
Ibnu Katsir dalam pembukaan tafsirnya mengatakan: “Pada saat ini, jika kita tidak menemukan penafsiran oleh Alquran atau sunnah Rasullullah, maka kita harus kembali kepada aqwal sahabat ,karena mereka menyaksikan secara langsung situasi dan kondisi yang berlangsung pada saat diturunkannya suatu ayat, serta mereka mempunyai pemahaman yang sempurna, juga ilmu dan amal yang shalih, apalagi para pembesar mereka seperti, Khulafaurrasyidin, Imam Arba’ah dan Ibnu Mas’ud”.
Dalam masa yang pertama ini belum ada sama sekali pembukuan terhadap tafsir, dan tafsir masih menjadi salah satu bagian dari bahasan hadits, oleh karena itu tafsir-tafsir ayat Al quran yang sudah ada masih tersebar dalam beberapa hadits dan belum mencakup seluruh ayat Al quran.

II. TAFSIR PADA MASA TABI’IN

Seiring berjalannya waktu kebutuhan umat dalam memahami isi Al quran semakin meningkat, dengan adanya penafsiran terhadap Al quran yang terbatas pada hal-hal yang tidak dimengerti pada suatu kurun waktu, maka pada masa penafsiran ini masih terdapat banyak sekali ayat-ayat yang belum mempunyai penafsiran. Dengan adanya tuntutan jaman yang semacam ini maka muncullah ulama-ulama tafsir dari kalangan tabi’in.
Al ustadz Muhammad Husain ad Dzahabi mengatakan bahwa dalam menafsiri Al quran, ulama tabi’in berpegang pada hal-hal berikut secara berurutan: pemahaman mereka terhadap apa yang ada dalam Al quran dengan keterangan-keterangan yang sudah ada di dalamnya, penjelasan yang ada dalam hadits-hadits Nabi, penafsiran- penafsiran sahabat, keterangan dari para ahli kitab tentang apa yang ada dalam kitab mereka, dan pemahaman yang mereka dapat dari hasil ijtihad mereka.

Selanjutnya dengan adanya perluasan daerah Islam, banyak ulama dari kalangan sahabat yang berpindah tempat dengan tujuan memperluas dakwah, dengan begitu banyak sekali ulama dari golongan tabi’in yang berguru pada mereka an banyak pula madrasah-madrasah yang didirikan.
Di Makkah didirikan Madrasah Ibnu Abbas dan diantara murid yang terkenal adalah: Sa’id bin Jubair, Mujahid, Ikrimah budak Ibnu Abbas, Thawus bin Kisan al Yamani, dan Atha’ bin Abi Rabbah.
Di Madinah sahabat Ubay bin Ka’ab adalah tokoh yang paling dikenal sebagai mufassir, beberapa tokoh tabi’in yang berguru pada beliau adalah: Zaid bin Aslam, Abu al Aliyah dan Muhammad bin Ka’ab al Quradhi.
Di Irak muncul Madrasah Ibnu Mas’ud yang dianggap sebagai pelopor madrasah Ahli Ra’yi, tokoh-tokoh tabi’in yang belajar disana adalah: Alqamah bin Qais, Masruq, Al aswad bin Yazid, Murrah al Hamdani, Amir al Sya’bi, Hasan al Basri, dan Qatadah bin Da’amah al Sadusi.

Akan tetapi setelah tafsir menjadi kajian yang menarik pada masa ini dan banyak tokoh kafir ahli kitab yang masuk Islam, para tabi’in banyak meriwayatkan kisah-kisah Israiliyyat dalam tafsir mereka , seperti yang diceritakan dari Ka’ab bin Akhbar, Abdullah bin Salam, Wahab bin Munabbah, dan Abdul Malik bin Abdul Aziz bin Jarih.

III. TAFSIR PADA MASA PEMBUKUANNYA

Pembukuan tafsir berawal pada akhir masa pemerintahan bani Umayyah dan pada awal pemerintahan bani Abbasiyah. Pada masa ini hadist mendapatkan perhatian yang sangat besar dan kajian tafsir menjadi salah satu cabang pembahasan dalam hadits.
Dengan adanya semangat yang besar dalam mengumpulkan hadits, para ulama pada masa ini tertarik untuk mengumpulkan tafsiran-tafsiran yang disandarkan kepada Nabi SAW, sahabat dan tabiin. Tokoh-tokoh yang berperan besar pada masa ini adalah: Yazid bin Harun as Sulami (wafat pada tahun 117 Hijriyah), Syu’bah bin al Hajjaj (wafat pada tahun 160 H.), Waqi’ bin al Jarrah (wafat pada tahun 197 H.), dan lain-lain. Hanya saja tidak ada satupun penafsiran mereka yang sampai kepada kita sebagai satu kitab, kita hanya bisa menjumpai penafsiran mereka dalam kitab-kitab tafsir bil ma’tsur.
Kemudian muncul setelah mereka tokoh-tokoh yang menjadikan tafsir sebagai kajian yang independen, bukan lagi menjadi bagian dari bahasan hadits, diantara mereka adalah: Ibnu Majah (wafat tahun 273 H.), Ibnu Jarir at Thabari (wafat pada 310 H.), Ibnu Abi Hatim (wafat pada 327 H.), Abu Bakar bin Mundzir an Naisaburi (wafat pada 318 H.), Abu Syaikh bin Hibban (wafat pada 369 H.), Al Hakim (wafat tahun 405 H.), dan Abu Bakar bin Murdawaih (wafat pada 410 H.).

Pada kurun waktu selanjutnya, muncullah beberapa mufassir yang tidak lagi berpegang pada tafsir bil ma’tsur, mereka hanya meringkas pada sanad-sanad dan mereka memasukkan pendapat-pendapat yang muncul tanpa mencantumkan siapa yang mengeluarkan pendapat tersebut. Sehingga pada masa ini mulai muncul penafsiran-penafsiran yang berbau kesukuan, pembelaan terhadap madzhab dan para mufassir cenderung berpegang pada pemahaman individual dalam rangka menafsiri Al quran.tiap pakar disiplin ilmu saling memunculkan disiplin ilmu mereka dalam tafsir yang mereka susun, seperti Ibnu Arabi sebagai tokoh tasawwuf yang makna-makna isyarah dalam tafsirnya, Al Tsa’labi dan Alkhazin yang memunculkan kisah-kisah karena mereka adalah sejarawan, Al Jasshas dan Al Qurthubi yang menjelaskan tentang masalah-masalah furu’ disebabkan mereka adalah ulama fiqh.

SIMPULAN

Dapat disimpulkan bahwa perjalanan tafsir Al quran dimulai dari proses turunnya Al quran yaitu pada masa Rasulullah dan sahabat kemudian berlanjut ke masa tabi’in dimana wahyu sudah sempurna diturunkan, lalu penafsiran Al quran terus berlanjut seiring berjalannya jaman dan semakin besarnya kebutuhan umat tehadap penjaelasan tentang kandungan ayat-ayat Al quran yang berlanjut hingga saat ini. Akan tetapi tafsir baru dibukukan ketika memasuki masa yang ketiga, yaitu pada awal masa pemerintahan Abbasiyah.

0 Response to "SEJARAH PERKEMBANGAN TAFSIR AL QURAN"

Posting Komentar