ILMU AL-JARH DAN AL-TA’DIL

Definisi
Menurut etimologi al-jarh berasal dari akar kata jaraha-yajrihu yang berarti luka atau menolak (mis: kesaksian seseorang), sedangkan secara terminologi al-jarh berarti terlihatnya karakter perawi yang bisa menghilangkan sifat adil dan bisa melemahkan kekuatan hafalan yang ia miliki, yang mana akan berimplikasi cacat atau lemahnya hadits yang ia riwayatkan.


Al-‘adl (adil) dalam etimologi bermakna suatu karakter yang konsisten, tidak sewenang-wenang, atau lalim yang berada dalam diri seseorang, sedangkan al-‘adl secara terminology adalah suatu karakter yang tidak nampak akan merusak citra agama ataupun harga diri seseorang. Lalu makna dari istilah al-ta’dil sendiri adalah pensifatan seorang rawi dengan sifat-sifat yang mengharumkan namanya, sehingga nampak sifat adilnya dan hadits yang ia riwayatkan dapat diterima.
Memang ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi perawi, yaitu: harus adil (dalam arti; muslim, berakal, baligh, bebas dari factor-faktor yang menyebabkan kefasikan serta hancurnya harga diri), kuat hafalan (bukan pelupa), hafal terhadap hadits yang ia riwayatkan, dan memahami maknanya yang terkandung.
Sebenarnya hal yang paling mendasar yang harus dimiliki oleh seorang rawi adalah adil dan dlabith
Catatan:
 Sifat ‘adalah seorang rawi bisa ditetapkan dengan 2 hal, yaitu:
1. telah ditetapkan oleh para ulama Jarh dan Ta’dil atau salah satunya dalam kitab-kitab al-Jarh wa al-Ta’dil.
2. kemasyhuran sifat ‘adalah para rawi di masyarakat, mungkin karena kejujurannya, keistiqamahannya, atau ketenaran namanya, contohnya: Malik bin Sufyan, al-Auza’iy, al-Laits bin Sa’d, dan lain sebagainya.
 Kedlobithan seorang rawi bisa diketahui apabila hadits yang diriwayatkannya sesuai atau cocok dengan hadits yang tsiqah, dan sedikit perbedaan tidak akan berpengaruh pada ketsiqahan hadits yang ia riwayatkan.


TINGKATAN LAFADZ-LAFADZ JARH DAN TA’DIL
I. Tingkatan lafadz-lafadz ta’dil
1. lafadz yang membesar-besarkan ketsiqahan perawi (المبالغة في التوثيق) atau dengan menggunakan wazan أفعل , dan ini merupakan tingkatan lafadz yang paling tinggi, sebagai contoh:
- saya tidak pernah tahu ia memperhatikan hal-hal yang bersifat keduniawiaan لاأعرف له نظيرا في الدنيا))
- ia adalah orang yang paling terpercaya (هو أوثق الخلق)
2. lafadz yang ditegaskan dengan satu sifat atau lebih yang menunjukkan ketsiqahan perawi, semisal: ثقة ثقة, ثقة حافظ, ثقة مأمون.
3. lafadz yang menunjukkan ketsiqahan perawi dengan tanpa adanya penegasan, semisal: ثقة, حجة, ثبت.
4. lafadz yang menunjukkan ta’dil dengan tanpa adanya verifikasi (dlobth), semisal: صدوق (si fulan adalah orang yang dipercaya), لا بأس به (menurut selain daripada Ibnu ‘Ayyan) .
5. lafadz yang tidak menunjukkan pernyataan tautsiq ataupun tajrih, semisal: si fulan adalah seorang syaikh (فلان شيخ).
6. lafadz yang lebih mengarah pada tajrih (lebih mudah untuk dibantah), semisal: si fulan adalah orang yang kapabel dalam urusan hadits (فلان صالح الحديث), haditsnya tertulis (يكتب حديثه).
Catatan:
1. Tiga tingkatan yang pertama adalah lafadz-lafadz yang bisa menjadi argumen bagi ketsiqahan seorang rawi, sekalipun sebagian lafadz lebih kuat daripada yang lain.
2. adapun tingkatan yang ke-4 dan yang ke-5 tidak bisa dijadikan argumen bagi ketsiqahan seorang rawi, namun haditsnya tetap ditulis dan diuji , sekalipun perawi pada tingkatan yang ke-5 berada dibawah tingkatan ke-4.
3. sedangkan tingkatan yang ke-6 juga tidak bisa menjadi argumen bagi ketsiqahan seorang rawi, namun haditsnya tetap ditulis sebagai bentuk prestise semata, dengan tanpa tes uji kesahihan. Hal ini dikarenakan tidak terpenuhinya standarisasi (kedlobitan) sebagai seorang rawi.
II. Tingkatan lafadz-lafadz jarh
1. lafadz yang menunjukkan kelemahan (تليين), ini adalah tingkatan jarh yang teringan, semisal: فلان لين الحديث(si fulan adalah orang yang lemah dalam bidang hadits), في حديثه ضعف (dalam haditsnya terdapat kelemahan).
2. lafadz yang diuraikan dengan tanpa dalih atau yang menyerupainya, semisal: rawi adalah orang yang lemah (فلان واه), para ahli hadits menganggapnya sebagai seorang yang lemah (ضعفوه).
3. lafadz yang diuraikan dengan tanpa adanya teks hadits yang telah ia riwayatkan atau yang semisalnya,contohnya: si fulan tidak menuliskan haditsnya (فلان لا يكتب حديثه), hadits yang ia riwayatkan tidaklah benar.
4. lafadz yang menunjukkan kecurigaan terhadap adanya kemungkinan kebohongan atau semisalnya pada diri si perawi, contohnya: si fulan adalah seorang yang dicurigai telah melakukan kebohongan (فلان متهم بالكذب), ia telah mencuri hadits (يسرق الحديث).
5. lafadz yang menunjukkan perawi memiliki sifat pembohong atau semisalnya, contohnya: si fulan adalah orang yang banyak melakukan kebohongan.
6. lafadz yang membesar-besarkan kebohongan dari perawi atau semisalnya, ini adalah tingkat jarh yang terburuk), contohnya: si fulan adalah manusia yang paling banyak berdusta (فلان أكذب الناس).
Catatan:
1. pada perawi tingkatan yang pertama dan yang ke-2, hadits mereka tidak bisa dianggap tsiqah, namun sebagai bentuk prestise, hadits yang diriwayatkan akan tetap dicatat, sekalipun perawi pada tingkatan yang ke-2 lebih rendah daripada yang pertama.
2. sedangkan untuk 4 tingkatan terakhir (ke-3, 4, 5, dan 6), hadits mereka tidak bisa dianggap tsiqah, tidak layak untuk dicatat, ataupun dianggap, sebab ia ataupun selainnya tidak layak untuk menguatkan hadits yang diriwayatkan.
KITAB-KITAB TENTANG JARH DAN TA’DIL
Menurut Ibnu ‘Adi dalam Mukaddimah al-Kamil, pembicaraan terhadap kualitas perawi hadits sudah dimulai sejak masa sahabat, mereka adalah Ibnu Abbas (w. 8H) Ubadah bin Samit (w. 34 H), Anas bin Malik (93 H), kalangan tabi’in; Sa’id bin Musayyab (94 H), Ibnu Sirrin (110 H), al-Sya’bi (103 H). pada masa itu sangat jarang perawi yang dianggap lemah karena mereka sebagian besar adalah para sahabat Nabi, sedang semua sahabat Nabi dianggap sebagai orang-orang yang adil. Baru pada abad ke II muncul perawi-perawi yang lemah.
Kitab-kitab yang disusun mengenai jarh dan ta’dil ada tiga macam :
a. Khusus memerangkan perawi-perawi yang terpercaya saja :
1. Kitab ats-Tsiqat karangan Ibnu Hibban (354 H).
2. Kitab ats-Tsiqat karangan Zainuddin Qasim al-Hanafi (879H)
b. Kitab-kitab yang khusus menerangkan perawi-perawi yang lemah:
1. Kitab al-Dlu’afa, karangan Imam Bukhari (256H).
2. Kitab al-Dlu’afa, karangan Ibnu al-Jauzi (597H).
3. Kitab al-Kamil, karangan Ibnu ‘Adi (365H).
Kitab Mizan al-I’tidal fi Naqdi al-Rijal, karangan al-Dzahabi (748H).
c. Kitab-kitab yang menghimpun perawi yang terpercaya dan yang lemah:
1. Kitab al-Jarh wa Ta’dil, karangan Ibnu Hatim al-Razi (337H).
2. Kitab al-Thabaqat al-Kubra, karangan Muhammad bin Sa’ad (235H)

0 Response to "ILMU AL-JARH DAN AL-TA’DIL"

Posting Komentar